Berita Indonesia - Susi akan Panggil Pemilik 9 Kapal Diduga Pekerjakan ABK Filipina


Berita Indonesia , Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat informasi terdapat 9 kapal perikanan Indonesia terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (ABK) berasal dari Filipina, namun sudah mempunyai KTP-Indonesia. Kesembilan kapal tersebut sebagai berikut:






KM. Qitay Megumi
KM. Anugerah Bahagia
KM. Aldus
KM. Tuna Queen
KM. Rahayu Jaya
KM. Milenium
KM. Kenje
KM. Hollywood 70 
KM. Inka Mina 720

Agen  Poker Online - "Terhadap indikasi di atas, kami akan memanggil segera pemilik 9 kapal tersebut, karena penggunaan ABK asing melanggar Pasal 35A ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan akan menjatuhkan sanksi terhadap pemilik kapal tersebut apabila terbukti menggunakan ABK Asing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2018)

Pemalsuan KTP merupakan modus bagi pemilik kapal ikan Indonesia untuk mempekerjakan WNA-Filipina yang memang dikenal ulet dalam menangkap ikan. 

Berita Indonesia - Tindakan tersebut sebenarnya pernah dibongkar Satgas 115 bekerja sama dengan Polda Sulawesi Utara di Bitung, dengan melakukan proses hukum terhadap 3 pelaku dan sudah divonis bersalah masing masing 5 bulan dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara, 

Satgas 115 saat ini masih terus membongkar modus modus penggunaan ABK asing dengan cara memalsukan dokumen kependudukan. Terakhir, sedang dilakukan upaya membongkar modus-modus serupa di wilayah Sulawesi Tenggara. Diduga ada ratusan ABK asing yang memalsukan dokumen kependudukan yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia.

Post By : Bet2Poker


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pilgub Jateng 2018 - Usai Mendaftar di KPU, Ganjar-Yasin Sowan ke Mbah Moen

Tepis Al Khaththath, Alumni 212 Klaim Tak 'Main' Pilkada 2018